QRIS Meningkat, Literasi Transaksi Aman Harus Mengikuti
Pembayaran QRIS memudahkan transaksi, tetapi pengguna dan pelaku usaha tetap harus memeriksa merchant, nominal, serta bukti transaksi.
Pembayaran digital semakin menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Di pasar, warung, acara komunitas, hingga usaha rumahan, pelanggan kini terbiasa memindai QRIS untuk menyelesaikan transaksi. Kemudahan ini membantu pelaku UMKM melayani konsumen dengan cepat dan memperluas pilihan pembayaran.
Pemberitaan September 2026 mencatat penggunaan pembayaran digital dan QRIS terus meningkat. Dalam salah satu catatan daerah, transaksi QRIS hingga Juli 2026 mencapai 9,9 juta transaksi dengan nilai Rp843 miliar dan jumlah merchant mencapai 641.233. Pertumbuhan ini menunjukkan digitalisasi transaksi semakin dekat dengan kehidupan masyarakat.
Namun, literasi pembayaran digital bukan hanya kemampuan memindai kode. Pengguna perlu memeriksa nama merchant sebelum mengonfirmasi pembayaran, memastikan nominal benar, dan tidak menyerahkan ponsel yang sedang terbuka kepada orang lain. Pelaku usaha perlu menempatkan QRIS resmi di lokasi yang jelas, memeriksa mutasi transaksi sebelum menyerahkan barang, serta mewaspadai bukti transfer palsu atau QR code yang ditimpa stiker penipu.
Pelanggan tidak perlu membagikan PIN, OTP, atau tangkapan layar aplikasi perbankan kepada siapa pun. Lembaga keuangan resmi tidak meminta data rahasia melalui chat, telepon, atau media sosial.
Pembayaran digital dapat memperluas ekonomi lokal. Namun, manfaatnya akan berkelanjutan hanya jika kemudahan dibarengi kebiasaan memeriksa dan menjaga data.
Sumber: Radar Banyuwangi, 7 September 2026 — radarbanyuwangi.jawapos.com/ekonomi/2609070090/641-ribu-merchant-terhubung-pertumbuhan-lumajang-capai-417-persen
